Standar tegangan pelayanan pada konsumen tegangan rendah telah ditetapan dalam SPLN 1:1978, yaitu dengan tegangan nominal sebesar 220/380V, batas toleransi yang diperbolehkan maksimum +5% dan minimum -10% dari tegangan nominal. Tingginya permintaan akan energi listrik hingga ke daerah yang jauh dari jaringan listrik serta rendahnya kualitas penyaluran sistem distribusi menyebabkan t…