Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kebupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa. Jumlah dana yang cukup besar menuntut pemaksimal…