Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penyajian piutang pada KUD Mintorogo Demak berdasarkan pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 81 / PMK. 03 / 2009, dan menghitung besarnya cadangan kerugian piutang pada tahun 2008 untuk meminimalkan resiko kerugian piutang. Penentuan prosentase kerugian piutang tidak tertagih ditentukan dengan dua cara yaitu berdasarkan penyisuhan p…