Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal (Disdukcapil Kendal) adalah salah satu Instansi yang melakukan belanja barang dan jasa dengan menggunakan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten (APBD Kabupaten). Disdukcapil Kendal melaksanakan pemotongan, pemungutan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) atas transaksi belanja barang dan P…