Aset tetap merupakan aset berwujud yang memiliki masa manfaat 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau kepentingan umum. Dalam perlakuannya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah belum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Tujuan Tugas Akhir ini untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah berupa, peng…