Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap yang terjadi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang 1 dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor…