Pada era perkembangan teknologi saat ini fenomena investasi ilegal atau investasi bodong semakin marak dan menimbulkan kerugian besar bagi para investor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal telah mencapai Rp138,67 triliun. Generasi Z menjadi kelompok yang rentan menjadi korban karena kurangnya perencanaan investasi yang terstruktur serta adanya pengaruh d…