PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perhitungan pemotongan dan pelaporan PPh…