Jalan memiliki peran penting sebagai penghubung antar wilayah, yang mempermudah mobilitas penduduk lokal serta distribusi barang dan jasa, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan, diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas melalui perencanaan yang komprehensif. Dengan perencanaan pelaksanaan yang tepat, proyek "Pembangunan Ru…
ABSTRAK Jalan tol Pemalang-Batang sebagai jalan penghubung dengan frekuensi lalu lintas yang cukup tinggi, di mana kendaraan berat sering melewati ruas ini dan menyebabkan kerusakan pada struktur jalan. Untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dilakukan penelitian dengan tujuan mengidentifikasi kerusakan, mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi, dan mengetahu…
Proyek Pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu (KIT) merupakan salah satu infrastruktur yang berperan penting dalam meningkatkan aksesibilitas jalan kawasan industri. Aksesibilitas jalan dapat memudahkan mobilisasi industri mengingat padatnya arus lalu lintas dan besarnya bobot kendaraan yang melintas. Selain itu, proyek pembangunan ini bertujuan untuk pemerataan infrastruktur sehingga dapat…
Jalan berfungsi sebagai penghubung antara daerah satu dengan lainnya, yang mempunyai peranan penting untuk memperlancar mobilitas warga sekitar. Hal ini berhubungan dengan pendistribusian barang dan jasa agar kegiatan perekonomian tidak lagi terhambat dan pertumbuhan ekonomi nasional akan meningkat. Tanpa adanya dukungan prasarana dan sarana transportasi yang memadai maka akan menghambat hubung…
-
Rencana Proyek Pembangunan Ruas Jalan Wadaslintang-Selokromo, STA 121+461 s/d STA 123+461, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Dalam upaya meningkatkan pelayanan prasarana jalan maka perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya agar sarana transportasi tersebut tercukupi kebutuhannya.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Jalan adalah prasaran transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
-
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan. termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api. jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006). Jalan ber…