TA DIGITAL
Pengakuan Akuntansi Pendapatan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Demak Tahun 2009
Pengakuan dalam akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan. Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan dan dalam jumlah uang terhadap pos-pos laporan keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atau peristiwa terkait.
Data yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif data yang penyajiannya dalam bentuk angka yang berupa laporan keuangan, sedangkan data kualitatif merupakan serangkaian observasi dalam bentuk gambaran umum Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Demak.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pengakuan akuntansi pendapatan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Demak pada waktu pengakuan pendapatan itu diakui tidak dilakukan penjurnalan, karena adanya keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya kompetensi.
No other version available