TA DIGITAL
Pengakuan Pendapatan pada PDAM Tirta Dharma Kabupaten Semarang Tahun 2010
Pendapatan sebagai salah satu elemen penentuan laba rugi suatu perusahaan belum mempunyai pengertian yang seragam. Hal ini disebabkan pendapatan biasanya dibahas dalam hubungannya dengan pengukuran dan pengakuan pendapatan itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan pendapatan yang harus dilaporkan PDAM Tirta Dharma Kabupaten Semarang dan pencatatan pendapatan dalam laporan keuangan setiap tahunnya.
Pencapaian tugas akhir ini diperlukan observasi atau pengamatan pada PDAM Tirta Dharma Kabupaten Semarang yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto No.2 Ungaran Kabupaten Semarang. Pengumpulan data yang dilakukan dalam tugas akhir ini menggunakan metode wawancara, observasi dan studi pustaka. Sedangkan metode penulisannya menggunakan metode deskriptif.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa PDAM Tirta Dharma Kabupaten Semarang dalam mengakui pendapatan yang berasal dari penjualan air, pendapatan non air dan pendapatan kemitraan sesuai dengan prinsip pengakuan pendapatan direalisasi. Konsep pengakuan pendapatan yang memusatkan pada aliran masuk aktiva (inflow of Asset). Metode pengakuan pendapatan yang diterapkan oleh PDAM Tirta Dharma Kabupaten Semarang adalah metode accrual basis, merupakan metode yang mengakui pendapatan dan biaya menurut dasar waktu terjadinya transaksi
No other version available