TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, mengungkapkan dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan serta mengetahui kesesuaian antara perlakuan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir diperoleh dari observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Metode deSKRIPSI DIGITAL digunakan untuk menggambarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan tentang perlakuan akuntansi aset tetap. Hasil penelitian menunjukan aset tetap diakui pada saat aset diterima dengan bukti Berita Acara Serah Terima. Pengukuran aset tetap berdasarkan biaya perolehan, nilai aset tetap diungkapkan pada neraca berdasarkan nilai wajar. Aset tetap disajikan dalam Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, dan Neraca. Secara keseluruhan perlakuan akuntansi aset tetap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
No other version available