TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2021
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Metode penulisan yang digunakan yaitu deSKRIPSI DIGITAL dan eksposisi. Metode deSKRIPSI DIGITAL digunakan untuk menggambarkan gambaran umum mengenai instansi, sedangkan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan perlakuan akuntansi aset tetap. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung mengakui aset tetap yang diperoleh melalui belanja modal dengan pembayaran langsung pada saat diterimanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pengakuan aset tetap yang diperoleh melalui mutasi antar OPD didukung dengan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Aset tetap Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung dicatat dalam jurnal dan buku besar. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung menyajikan aset tetap dalam laporan keuangan neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional dan catatan atas laporan keuangan. Kata Kunci : Aset Tetap, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung.
No other version available