TA DIGITAL
Analisis Efektivitas dan Kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2021
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu sumber potensial dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerimaan BPHTB berdasarkan target yang ditetapkan dan untuk menganalisis kontribusi BPHTB terhadap Pajak Daerah Kabupaten Temanggung tahun 2018-2021. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Temanggung tahun 2018-2021 mengalami perubahan fluktuatif dan diperoleh rata-rata sebesar 155,74% yang termasuk dalam kriteria Sangat Efektif. Sedangkan tingkat kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Pajak Daerah Kabupaten Temanggung tahun 2018-2021 diklasifikasikan dalam kriteria Cukup Baik dengan persentase kontribusi sebesar 30,70%.
No other version available