TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga
Tugas Akhir ini bertujuan untuk meneliti perlakuan serta kesesuian antara perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara, studi dokumen, dan studi pustaka. Metode deSKRIPSI DIGITAL digunakan untuk menggambarkan gambaran umum, visi dan misi, tugas pokok dan fungsi struktur organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. Metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan tentang perlakuan akuntansi aset tetap. Perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan aset tetap. Terdapat beberapa kekeliruan pada klasifikasi aset tetap, menentukan masa manafaat, dan ketelitian dan perhitungan penyusutan.
No other version available