TA DIGITAL
Perlakuan Aset Tetap Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis perlakuan aset tetap pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah studi dokumen, studi pustaka dan wawancara. Metode deSKRIPSI DIGITAL digunakan untuk menggambarkan gambaran umum mengenai sejarah, visi, misi, struktur organisasi, penjelasan tugas pokok dan metode eskposisi digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai perlakuan aset tetap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan aset tetap terjadi ketika aset tetap telah diterima/diserahkan dan/saat penguasaannya berpindah, pengukuran aset tetap berdasarkan harga perolehan dan penyajian aset tetap sebesar nilai buku, disajikan dalam laporan keuangan diantaranya laporan operasional, laporan realisasi anggaran dan neraca.
No other version available