TA DIGITAL
Perlakuan Aset Tetap pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang
Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset tetap pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang serta melakukan identifikasi kesesuaian menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Penulisan tugas akhir ini menggunakan data sekunder baik berupa data kuantitatif maupun kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan metode eksposisi. Hasil dari identifikasi yang dilakukan kesesuaian perlakuan akuntansi aset tetap untuk pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dengan SAK ETAP pada umumnya telah sesuai diterapkan, namun hanya pada penyusutan dan penghentian aset tetap masih terdapat kesalahan dalam perhitungan dan penjurnalan. Pada penyusutan terdapat perbedaan hasil perhitungan, menurut perusahaan sebesar Rp 38.257.430.171 sedangkan menurut penulis sebesar Rp 38.037.007.538 dan menghasilkan selisih sebesar Rp 220.422.632. Selisih tersebut akan mempengaruhi Neraca pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang untuk tahun 2020.
No other version available