TA DIGITAL
Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2017-2021
Pendapatan daerah merupakan semua hak semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaan yang bersangkutan. Salah satu pendapatan daerah dari pajak daerah yaitu salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tujuan penulisan tugas akhir ini untuk menghitung dan mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tegal Tahun 2017-2021. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan yaitu deSKRIPSI DIGITAL mengenai informasi umum gambaran perusahaan sedangkan eksposisi menjelaskan dan memaparkan hasil perhitungan efektivitas dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Tahun 2017-2021. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Tegal dikategorikan sangat efektif sebesar 106%. Dan rata-rata kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunanmencapai 51% dengan kategori sangat baik. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerimaan PBB dan BPHTB pada tahun 2017-2021 memiliki kontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Tegal.
No other version available