TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Struktur Gedung Markas Kepolisian Republik Indonesia Resor Jepara
Proyek yang dijadikan sebagai objek penulisan untuk penyusunan laporan Tugas Akhir ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembangunan Struktur Gedung Markas Kepolisian Republik Indonesia Resor Jepara yang terletak di Jl. K. S. Tubun No.2, Demaan VIII, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59412. Gedung ini akan dibangun dengan rencana bangunan 3 lantai, luas gedung 720 m2. Untuk menciptakan keberhasilan kegiatan kerja aparat Kepolisian Republik Indonesia tentu membutuhkan fasilitas berupa kantor. Maka dari itu, tujuan dari pembangunan gedung ini adalah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kantor Mapolres Jepara sebagai kantor perwakilan Kepolisian Jepara yang berada di daerah Kabupaten Jepara. Suatu perencanaan pelaksanaan dapat dikatakan baik apabila yang direncanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Oleh karena itu, perencanaan pelaksanaan suatu pekerjaan harus dilakukan dengan teliti agar setiap pekerjaan berjalan dengan teratur tanpa terjadi penyimpangan yang menyebabkan kecacatan pada bangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal. Selain itu, metode pelaksanaan pekerjaan, perhitungan alat dan bahan, jadwal pelaksanaan, maupun anggaran yang dibutuhkan juga berpengaruh dari hasil pelaksanaan di lapangan. Apabila pembuatan rencana pelaksanaan dapat direalisasikan dengan baik, maka tujuan akhir dari sebuah proyek akan terwujud, yaitu: tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Oleh sebab itu sangat pentinglah dibuat rencana pelaksanaan proyek untuk mencapai tujuan utama dalam setiap proyek yaitu efektif dan efisien.
No other version available