TA DIGITAL
Prosedur Pelayanan Pelanggan LinkAja Pada PT FINTEK KARYA NUSANTARA (FINARYA)
Implementasi kualitas pelayanan yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa yaitu dengan memberikan kualitas pelayanan (service ) yang terbaik bagi konsumen dengan tujuan untuk menciptakan kepuasan konsumen. LinkAja berusaha untuk dapat memberikan pelayanan yang baik sehingga dapat menciptakan kepuasan dan loyalitas konsumen serta membantu menjaga kualitas dengan pesaing, Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu dengan menguraikan data yang ada bersamaan dengan fenomena atau situasi yang diteliti oleh peneliti.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa LinkAja sudah sesuai dengan ketetapan dompet digital yang telah diatur pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021, dan LinkAja berkontribusi dengan baik untuk menciptakan suatu kemudahan dalam bertransaksi bagi konsumen.LinkAja tetap mempertahankan kinerja sebagai penyedia jasa keuangan dompet digital dengan baik. Menurut hasil wawancara mengenai estimasi kepengurusan atas pengaduan keluhan pelanggan selama 3x24 jam, peneliti menyarankan bahwa estimasi waktu bisa dipersingkat sehingga pelanggan yang memiliki kebutuhan mendesak dalam rentang waktu 3 hari dapat melanjutkan aktivitas sesuai kebutuhan yang semestinya.
No other version available