TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada Koperasi Unit Desa Mino Saroyo Kabupaten Cilacap Tahun 2022 = Calculation of Corporate Income Tax at Koperasi Unit Desa Mino Saroyo Cilacap Regency in 2022
ABSTRAK
Iroh Musriati, “Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada Koperasi Unit Desa Mino Saroyo Kabupaten Cilacap Tahun 2022”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E, M.Si., Akt., CA., dan Sumanto, S.H., M.H., Agustus 2023, 77 Halaman.
Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan oleh setiap wajib pajak badan atas penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Tujuan Tugas Akhir ini adalah untuk menghitung dan mengetahui pembayaran dan pelaporan PPh Badan yang dilakukan oleh KUD Mino Saroyo Kabupaten Cilacap Tahun 2022 dan menurut UU No. 36 Tahun 2008 dan UU No. 7 Tahun 2021. Dalam penelitian Tugas Akhir ini menggunakan data kuantitatif, data kualitatif dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi yang digunakan untuk menjelaskan gambaran umum KUD Mino Saroyo Kabupaten Cilacap dan metode ekposisi yang digunakan untuk menjelaskan perhitungan PPh Badan menurut KUD Mino Saroyo Kabupaten Cilacap dengan UU No. 36 Tahun 2008 dan UU No. 7 Tahun 2021. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa perhitungan PPh Badan masih belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga PPh Badan tahun 2022 menurut KUD Mino Saroyo Kabupaten Cilacap sebesar Rp 45.191.960,00 dan kurang bayar sebesar Rp 14.633.546,00, sedangkan menurut peraturan perpajakan yang berlaku besarnya beban pajak penghasilan tahun 2022 sebesar Rp 64.317.220,00 dan kurang bayar sebesar Rp 33.758.806,00. KUD Mino Saroyo Kabupaten Cilacap telah melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan PPh Badan sesuai dengan batas waktu dalam undang-undang perpajakan.
Kata Kunci: PPh Badan, Koperasi
No other version available