TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2022 = Accounting Treatment Of Fixed Assets at Agriculture Department of Semarang City in 2022
Sisca Mawar Prianty “Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2022”, Tugas Akhir DIII Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang dibawah bimbingan Christina Retno Gayatrie, S.E., M.Si. dan Drs. Muhammad Asrori, M.Si., Agustus 2023, 83 halaman.
Tujuan tugas akhir ini untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pertanian Kota Semarang mulai dari pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskripsi dan metode eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan mengenai instansi, visi dan misi, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kota Semarang. Sedangkan Metode eksposisi digunakan untuk memaparkan penjelasan mengenai perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pertanian Kota Semarang. Dinas Pertanian Kota Semarang memperoleh aset tetapnya melalui pembelian langsung dengan belanja modal yang diakui dengan diterimanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang kemudian disajikan pada neraca sebesar nilai perolehan aset tetap. Belanja modal disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran serta beban penyusutan disajikan pada Laporan Operasional.
Kata Kunci : Aset Tetap, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, Pengungkapan
No other version available