TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022 = Calculation of Corporate Income Tax at Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap in 2022
ABSTRAK
Ramadhani Suci Santoso, “ Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA., dan Lilis
Mardiana A., S.H., M.Kn., Agustus 2023, 74 Halaman. Pajak penghasilan badan adalah pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak badan pada setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima dalam satu tahun pajak. Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk menganalisis perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022 menurut koperasi dengan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Dalam penyusunan Tugas Akhir ini menggunakan data kuantitatif, data kualitatif, dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan studi dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi yang digunakan untuk menjelaskan gambaran umum Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap dan metode eksposisi yang digunakan untuk menjelaskan analisis perhitungan pajak penghasilan badan. Pembahasan dilakukan dengan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan menurut Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Badan tahun 2022 menurut Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap sebesar Rp 22.093.500. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 sebesar Rp 10.211.830,53 sehingga terdapat selisih sebesar Rp 11.881.669,47. Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap telah membayar Pajak Penghasilan Badan pada tanggal 28 April 2023 dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada tanggal 29 April 2023 sesuai dengan batas waktu
dalam undang-undang perpajakan.
Kata kunci: Objek, Pajak, Badan, Perhitungan Pajak, Laporan Keuangan
No other version available