TA DIGITAL
Perlakuan Aset Tetap pada Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 = Fixed Assets Treatment at Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah In 2022
Abstrak
Sarah Januarizqi “Perlakuan Aset Tetap pada Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Bapak Moh Haris dan Bapak Sumanto, Agustus 2023, 85 Halaman
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara dan studi pustaka. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan gambaran umum mengenai sejarah, visi, misi, struktur organisasi, penjelasan tugas pokok jabatan dan metode eksposisi digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai perlakuan aset tetap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengakuan aset tetap dicatat saat timbulnya transaksi karena sudah berbasis akrual, pengukuran aset tetap berdasarkan harga perolehan dan penyajian aset tetap disajikan dalam laporan operasional, laporan realisasi anggaran dan neraca.
Kata Kunci : Aset Tetap, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian di Laporan Keuangan
No other version available