TA DIGITAL
Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Hiburan terhadap Pajak Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 – 2022 = Calculation of the Effectiveness and Contribution of Hotel Tax and Entertainment Tax to Jepara Regency’s Local Tax for 2018 – 2022
Pajak Hotel dan Pajak Hiburan tergolong dalam Pajak Daerah yang merupakan sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tujuan dari penelitian Tugas Akhir ini adalah untuk mengukur tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Hiburan terhadap Pajak Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 – 2022. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk mneguraikan gambaran umum instansi, sedangkan metode eksposisi untuk menjelaskan hasil perhitungan efektivitas dan kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Hiburan terhadap Pajak Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 – 2022. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas Pajak Hotel tahun 2018 – 2022 dikategorikan cukup efektif dengan rata-rata sebesar 82% dan Pajak Hiburan sangat efektif dengan rata-rata 101%. Adapun kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Hiburan dikategorikan sangat kurang dengan rata-rata 0,55% dan 0,04%.
No other version available