TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Pada PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 = Calculation of Corporate Income Tax at PT Demak Sarana Sehat
ABSTRAK
Nur Atiqoh, “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada PT Demak Sarana Sehat (Perseroda) Tahun 2022”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang dibawah bimbingan Ibu Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA dan Ibu Lilis Mardiana Anugrahwati,S.H., M.Kn., Juli 2023, 71 halaman.
Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan bagian keuangan untuk mengetahui informasi Pajak Penghasilan Badan dari PT Demak Sarana Sehat dan dokumentasi untuk memperoleh data yang diperlukan. Teknik penulisan yang digunakan adalah teknik deskripsi untuk menjelaskan gambaran umum PT Demak Sarana Sehat dan teknik eksposisi untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan badan. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Badan Tahun 2022 menurut PT Demak Sarana Sehat sebesar Rp 186.593.210, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 293.308.552 sehingga terdapat perbedaan sebesar Rp 106.715.342. Perbedaan dikarenakan perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Dalam pelaporan Pajak Penghasilan Badan telah sesuai dengan Ketentuan Perpajakan.
Kata Kunci: Objek, Pajak, Badan, Perhitungan Pajak, Laporan Keuangan
No other version available