TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Distrik Navigasi Kelas II Semarang = Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Distrik Navigasi Kelas II Semarang
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan Distrik Navigasi Kelas II Semarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 65 tahun 2017. Data yang digunakan dalam tugas akhir ini dari wawancara dan dokumenter. Metode deskripsi yang digunakan untuk menggambarkan gambaran umum mengenai sejarah, visi misi, struktur organisasi, penjelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, dan metode eksposisi digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai perlakuan akuntansi aset tetap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan aset tetap dicatat saat timbulnya transaksi karena sudah berbasis akrual, pengukuran aset tetap berdasarkan harga perolehan dan penyajian aset tetap disajikan dalam laporan operasional, laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan keuangan
No other version available