TA DIGITAL
Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018-2022 = Calculation of the Effectiveness and Contribution of Hotel Taxes to Regional Taxes of Gresik Regency in 2018-2022
Yusuf Andre Sutejo, “Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel
Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018-2022”, Tugas Akhir DIII
Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Dr. Jusmi
Amid, S.E., MBA.,M.Si, Akt.,CA dan Sumanto, S.H., M.H. Agustus 2023, 51
halaman.
Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Tingkat
pencapaian pajak hotel setiap tahunnya mengalami perubahan. Perubahan itu
dapat diketahui melalui perhitungan efektivitas dan kontribusi Pajak Hotel
terhadap Pajak Daerah tahun 2018-2022. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Hotel terhadap Pajak Daerah Kabupaten
Gresik tahun 2018-2022. Pajak daerah adalah Kontribusi wajib kepada daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penelitian ini di lakukan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Gresik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah
studi pustaka dan studi dokumen. Metode Penulisan yang digunakan adalah
metode deskripsi dan ekposisi. Perhitungan data yang digunakan yaitu
perhitungan efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
tingkat efektivitas Pajak Hotel efektif dengan rata-rata 99,34%, sedangkan tingkat
kontribusi Pajak Hotel sebesar 0,91% dengan kriteria sangat kurang.
Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Daerah, Efektivitas, Kontribusi
No other version available