TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Wadaslintang - Selokromo STA 95+000 - STA 97+015, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah = Implementation Plan for the Construction of the Wadaslintang - Selokromo Road Section STA 95+000 - STA 97+015, Wonosobo Regency, Central Java Province
Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006).
Jalan berfungsi sebagai penghubung daerah satu dengan lainnya yang mempunyai peranan penting untuk memperlancar mobilitas warga sekitar. Hal ini berhubungan dengan pendistribusian barang dan jasa agar kegiatan perekonomian tidak lagi terhambat dan pertumbuhan perekonomian nasional akan meningkat. Tanpa adanya dukungan prasarana dan sarana transportasi yang memadai, maka akan menghambat hubungan antar manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam upaya meningkatkan pelayanan prasarana jalan maka perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya agar sarana ttransportasi tersebut tercukupi kebutuhannya. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan perencanaan pelaksanaan pekerjaan jalan yang baik.
Perencanaan pelaksanaan pekerjaan mencakup beberapa aspek seperti manajemen konstruksi, penjadwalan, pengendalian pekerjaan, yang nantinya akan menghasilkan mutu, waktu, dan biaya efektif dan efisien.
Dengan adanya pendukung rencana pelaksanaan yang tepat, maka “Proyek Pembangunan Ruas Jalan Wadasllintang-Selokromo STA 95+000 – STA 97+015, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah” diharapkan dapat berjalan dengan tepat waktu dan tepat biaya.
No other version available