TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Wadaslintang-Selokromo, Kabupaten Wonosobo STA 119+119 - 121+461, Provinsi Jawa Tengah. = Implementation Plan for Wadaslintang Road Section - Selokromo Wonosobo Regency STA 119+119 - STA 121+461 Central Java Province
Transportasi adalah pergerakan arah manusia, kendaraan dan barang antara
satu ke tempat yang lainya dengan menggunakan jaringan transportasi,salah
satunya adalah jalan, meliputi jalan bebas hambatan atau jalan tol, jalan arteri
primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer, jalan layang, jalan lokal, jalan
lain dan terminal angkutan jalan raya.
Jalan sendiri menurut konsideran UU Republik Indonesia No.38 Tahun
2004 bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan
penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta
lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar
tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk
dan memperkokoh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan
keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan
sasaran pembangunan nasional.
Berdasarkan dari kepentingan dari sebuah jalan yang kita telah bahas diatas
hal tersebut mendorong kami untuk melaksanakan proyek Pembangunan Ruas
Jalan Wadaslintang – Selokromo Kab. Wonosobo STA 119+119 – 121+461 yang
terletak di Kabupaten Wonosobo,Jawa tengah.
Kabupaten Wonosobo sendiri merupakan salah satu kabupaten yang
terkenal akan kulinernya. Wisata kuliner merupakan suatu destinasi wisata yang
dinilai penting dan selalu dibutuhkan bagi para masyarakat khususnya
wisatawan,sehingga akan banyak pendatang yang menuju Kabupaten Wonosobo.
Hal ini akan menimbulkan kepadatan pada arus lalu lintas mengingat
banyak nya wisatawan yang datang dan belum lagi orang orang lokal yang tentu
nya juga menggunakan jalan untuk keperluan mereka,kepadatan arus lalu lintas ini
dapat menghambat kegiatan ekonomi penduduk misalnya jika ada penduduk yang
harus berdagang di pasar atau mungkin penduduk yang berjualan dengan skala kecil
di daerah desa nya dan harus membeli barang dari pasar baru kemudian dijual
Kembali,jika jalan padat akan membuat para penduduk terlambat melaksanakan
I-2
kegiatan perekonomian mereka.
Dari contoh permasalahan diatas maka dibutuhkan solusi untuk
menguraikan atau membagi kepadatan maka dibuatlah jalan kolektor yang
merupakan jaringan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan
pembagi atau pengumpul yang merpakan fungsi jalan kolektor menurut UU Nomor
38 Tahun 2004,pengadaan jalan tersebut direalisasikan dengan proyek
Pembangunan Ruas Jalan Wadaslintang – Selokromo Kab. Wonosobo STA
119+119 – 121+461 yang akan membantu mobilisasi di Kabupaten Wonosobo
dengan cara mengurangi kepadatan ruas jalan.
Dalam pelaksanaan proyek ini, diperlukan tindakan yang tepat agar
pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien. Agar dapat terlaksanakan
secara baik dan efisien, maka ada hal yang harus diperhatikan yaitu alat, bahan, dan
tenaga. Untuk menunjang pengelolaan hal tersebut agar pelaksanaan berjalan
dengan baik, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, serta meningkatkan
efektivitas serta efisiensi, maka kita memerlukan adanya manajemen proyek,
pengendalian proyek, metode pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya,
spesifikasi dari alat dan bahan serta jumlah tenaga yang dibutuhkan. Sehingga dapat
menghasilkan mutu yang baik serta pekerjaan yang sesuai dengan waktu
pelaksanaan dan waktu perencanaan yang telah dibuat.
Dengan adanya pendukung rencana pelaksanaan yang tepat, maka Tugas
Akhir dengan judul “Rencana Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan
Wadaslintang – Selokromo Kab. Wonosobo STA 119+119 – 121+461 Provinsi
Jawa Tengah” diharapkan dapat merencanakan pelaksanaan yang tepat dan
diharapkan berjalan dengan maksimal dan optimal. Serta dilaksanakan sesuai
dengan perencanaan yang sudah disusun yaitu selama 4 bulan.
No other version available