TA DIGITAL
Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2023 = Calculation, Collection, Depositing and Reporting Of Value Added Tax (VAT) At the Semarang City Agriculture Office In 2023
Tiara Amanda Salsabila “Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) Pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2023”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E.,
M.Si., Akt., CA. CTT. dan Drs. Suko Raharjo, M.Hum., Juli 2024, halaman.
Dinas Pertanian Kota Semarang merupakan instansi pemerintah yang bergerak
pada bidang pertanian. Dinas Pertanian Kota Semarang telah melakukan
perhitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN). Tujuan Tugas Akhir ini untuk mengetahui perhitungan, pemungutan,
penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Dinas Pertanian
Kota Semarang Tahun 2023. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa
data sekunder dengan jenis data kuantitatif dan data kualitatif. Metode
pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka dan wawancara dengan
metode penulisan deskriptif dan eksposisi. Hasil penelitian yang dilakukan atas
penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak menunjukkan terdapat
ketidaksesuaian dalam perhitungan dan pelaporan PPN. Ketidaksesuaian tersebut
terkait dalam perhitungan PPN yang terutang dan penentuan Dasar Pengenaan
Pajak (DPP), sehingga pemungutan yang dilakukan menyebabkan selisih lebih
bayar sebesar Rp1.264.242. Penyetoran yang dilakukan Dinas Pertanian Kota
Semarang sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan dan terdapat keterlambatan
penyampaian pelaporan pajak.
Kata Kunci: Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
No other version available