TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Pendapatan Atas Pajak Reklame di Kota Semarang Tahun 2023 = Revenue Accounting Treatment For Advertising Tax At Semarang City In 2023
ABSTRAK
Nadea Elva Rosalia Arizaky, “Perlakuan Akuntansi Pendapatan Atas Pajak Reklame di Kota Semarang Tahun 2023”, Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Marliyati, S.E., M.Si., Akt. dan Drs. Suko Raharjo, M.Hum., Juli 2024, 61 halaman.
Tujuan dari Penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pendapatan pajak reklame di Kota Semarang tahun 2023 menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menganalisis tingkat kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Semarang tahun 2019-2023. Metode Penulisan yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah metode deskripsi yang digunakan untuk menggambarkan gambaran umum Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang dan metode eksposisi yang digunakan untuk memberi penjelasan mengenai bagaimana perlakuan akuntansi pendapatan pajak reklame di Kota Semarang tahun 2023. Hasil yang diperoleh yaitu pengakuan pendapatan pajak reklame menerapkan basis kas untuk pendapatan-LRA yang diakui pada saat bendahara penerimaan menerima pembayaran pajak dari wajib pajak yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan menerapkan basis akrual untuk pendapatan-LO yang diakui saat ditetapkannya SKP Daerah yang belum dilunasi dan pada saat bendahara penerimaan menerima pembayaran pajak dari wajib pajak yang disajikan dalam Laporan Operasional. Pengukuran pendapatan pajak reklame menggunakan asas bruto, sedangkan untuk perlakuan akuntansi pendapatan pajak reklame di Kota Semarang tahun 2023 sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hasil analisis kontribusi menunjukkan tingkat kontribusi yang diberikan pajak reklame terhadap pendapatan daerah sangat kurang.
Kata Kunci : Pajak Reklame, Perlakuan Akuntansi Pendapatan, Standar Akuntansi Pemerintahan
No other version available