TA DIGITAL
Penerapan Akuntansi Pemerintahan Terhadap Pendapatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 = Implementation of Government Accounting to Revenue at the Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah in 2023
Muhammad Ilham Faris Setyawan, “Penerapan Akuntansi Pemerintahan Terhadap Pendapatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023”, Tugas Akhir D3-Akuntansi, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Siti Mutmainah, S.E., M.Si., Akt., CA. dan Drs. Toni Hartono, M.Pd., Juni 2024, 54 Halaman.
Sebagai salah satu elemen keuangan daerah yang penting maka, pendapatan perlu dikelola dengan seksama. Dalam pengelolaan tersebut perlu adanya pedoman sebagai acuan untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang baik. Maka dari itu, dibuatlah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diharapkan dapat sebagai acuan perangkat daerah dalam mengelola keuangannya. Sehingga, tujuan dari penelitian tugas akhir ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi pemerintahan yang meliputi pengakuan, pengukuran, dan penyajian pendapatan pada Dinas dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan menganalisis kesesuaiaan perlakuan akuntansi pemerintahan terhadap pendapatan pada Dinas dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode penulisan yang digunakan dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif untuk menguraikan gambaran umum Dinas, jenis pendapatan daerah yang dikelola, dan tarif retribusi daerah yang digunakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan perlakuan akuntansi pendapatan menurut kebijakan Dinas dan menguraikan hasil analisis kesesuaian perlakuan akuntansi pendapatan retribusi daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hasil analisis kesesuaian perlakuan akuntansi pendapatan menunjukkan bahwa Perlakuan Akuntansi Pemerintahan yang meliputi pengakuan, pengukuran, dan penyajian pendapatan pada Dinas dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kata Kunci: Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Perlakuan Akuntansi Pemerintahan, Retribusi Daerah, Pendapatan-LO, Pendapatan-LRA.
No other version available