TA DIGITAL
Analisis Rasio Likuiditas dan Rasio Profitabilitas Untuk Mengukur Kinerja Keuangan PT Pos Indonesia = Analysis of Liquidity Ratios and Profitability Ratios to Measure PT Pos Indonesia's Financial Performance
Tujuan Tugas Akhir ini adalah mengukur kinerja keuangan dan mengindentifikasi tingkat
kesehatan dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002,
berdasarkan rasio likuiditas dan rasio profitabilitas pada PT Pos Indonesia (Persero). Data yang
digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah data sekunder yang meliputi Laporan
Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Tahun 2020-2023. Data yang digunakan dalam tugas akhir
ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dalam tugas akhir ini adalah studi
kepustakaan dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif. Hasil
pembahasan dari Tugas akhir ini adalah PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2020-2023,
mengalami variasi signifikan dalam rasio likuiditas dan profitabilitas. Current Ratio PT Pos
Indonesia (Persero) menunjukkan peningkatan dari 108,34% pada tahun 2020 menjadi 137,36%
pada tahun 2023, mencapai standar yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-
100/MBU/2002. Cash Ratio perusahaan juga menunjukkan peningkatan yang stabil dalam kisaran
yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Menteri BUMN. Namun, Return On Investment (ROI)
mengalami fluktuasi dari 12,96% pada tahun 2020 menjadi 5,82% pada tahun 2023, artinya belum
memenuhi standar yang ditetapkan. Return On Equity (ROE) juga mengalami variasi, dari 7,35%
pada tahun 2020 naik menjadi 10,54% pada tahun 2021, dan kemudian turun menjadi 8,95% pada
tahun 2023, dengan pencapaian standar yang bervariasi sepanjang periode tersebut. Secara
keseluruhan, kinerja laporan keuangan PT Pos Indonesia (Persero) dari tahun 2020-2023
menunjukkan variasi, dengan skor tertinggi pada tahun 2021 dan skor terendah pada tahun 2023,
dan belum memenuhi standar yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor:
KEP-100/MBU/2002, dan tingkat kesehatan kinerja keuangan perusahaan pada tahun 2020 dan
2023 dikategorikan kurang sehat, sedangkan pada tahun 2021 dan 2022 dikategorikan sehat.
No other version available