TA DIGITAL
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perhitungan Bobot Tertimbang Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 = Factors Affecting The Weighted Calculation of Revenue Sharing Fund for Motor Vehicle Fuel Tax in Central Java Province in 2023
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah adalah instansi yang memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui pengkoordinasian dan pemungutan pajak, retribusi, bagi hasil pajak, dana perimbangan dan lain sebagainya. Salah satu hal terpenting bagi pembangunan suatu daerah adalah adanya suatu anggaran pendapatan yang mampu menyokong operasional suatu wilayah. Sumber dana pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung bobot tertimbang dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (DBH PBBKB) Tahun 2023 pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan menganalisa faktor penentu dalam perhitungan bobot tertimbang DBH PBBKB terhadap APBD masing-masing Kabupaten/Kota. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, data kuantitatif dan data kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi literatur,
metode observasi, dan triangulasi data. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif dan eksposisi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perhitungan bobot tertimbang terdapat 6 (enam) faktor penentu yang terdiri dari Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, Jumlah Penduduk Miskin, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumlah Kendaraan Bermotor, dan Jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada tahun anggaran 2023 perhitungan bobot tertimbang terjadi 2 (dua) kali, yakni Bobot Murni dan Bobot Perubahan. Kota Semarang menjadi daerah yang memiliki bobot nilai tertinggi yakni 8,47 untuk Bobot Murni dan 8,57 untuk Bobot Perubahan sedangkan Kota Magelang menjadi daerah yang memiliki bobot nilai terendah yakni, 0,77 untuk Bobot Murni dan 0,60 untuk Bobot Perubahan. Pengaruh dari masing-masing faktor penentu bobot tertimbang bagi hasil pajak atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berbanding lurus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing Kabupaten/Kota.
Kata kunci : Perhitungan, Alokasi, Bobot Tertimbang, dan Bagi Hasil PBBKB
No other version available