TA DIGITAL
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PERUMDA Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung Berdasarkan Dengan PP Nomor 58 Tahun 2023 = Analysis Of Income Tax Calculation Article 21 In The Temanggung District Drinking Water PERUMDA Tirta Agung Based On Government Regulation Number 58 Of 2023
Abstrak PDAM Tirta Agung Kabupaten Temanggung adalah BUMD yang bergerak pada bidang penyedia air minum. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak atas pekerjaan, jasa atau kegiatan apapun yang diperoleh wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PDAM Tirta Agung Kabupaten Temanggung sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2023 serta menganalisis dampak dari penerapan PP Nomor 58 Tahun 2023. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder antara lain; gambaran umum perusahaan, daftar rincian gaji karyawan perusahaan dan Formulir SPT 1721- A1. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi metode studi Pustaka dan dokumenter, sedangkan penulisan penelitian ini menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Hasil penelitian adalah PDAM Tirta Agung Kabupaten Temanggung belum menggunakan ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2023, dan perhitungan berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023 memberikan dampak baik itu lebih atau kurang bayar pajak terutang bagi karyawan.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan Pasal 21, Perhitungan Pajak, PP Nomor 58 Tahun 2023
No other version available