TA DIGITAL
Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2019-2023 = Financial Ratio Analysis to Assess the Financial Performance of the Semarang City Government 2019-2023
Berryl Jovanna Faatiha Pasha “Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2019-2023”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Siti Mutmainah, S.E., M.Si., Akt., CA dan Lilis Mardiana Anugrahwati, S.H., M.Kn. Juli 2024. 65 Halaman.
Tugas Akhir ini bertujuan untuk menghitung dan mengetahui bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2019-2023 dengan menggunakan analisis rasio keuangan yang berdasar pada Peraturan Mendagri Nomor 19 tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang kemudian menjadi tolak ukur dalam menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019-2023 berdasarkan perhitungan dari 6 rasio keuangan pemerintah. Hasil analisis rasio keuangan selanjutnya dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai : 1) Kemandirian keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, 2) Efisiensi dalam merealisasikan pendapatan daerah, 3) Sejauh mana aktivitas Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dalam membelanjakan pendapatan daerahnya, 4) Kontribusi masing-masing sumber pendapatan dalam pembentukan pendapatan daerah, 5) Pertumbuhan/perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu, 6) Keserasian perhitungan total belanja terhadap belanja daerah. Metode pengumpulan data dalam Tugas Akhir ini adalah dokumentasi dan studi literatur. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif kuantitatif. Hasil pembahasan dalam Tugas Akhir ini adalah, selama kurun waktu 5 tahun terakhir, Pemerintah Kota Semarang sudah cukup baik dalam segi mengatur keuangannya sendiri dengan rasio kemandirian rata-rata sebesar 95,83%, rata-rata rasio efektifitas PAD sebesar 100,2%, rasio efisiensi keuangan yang menunjukan bahwa pendapatan daerah terjalin dengan lancar. Kemampuan Pemerintah Kota Semarang dalam menyelesaikan pinjaman juga dikategorikan sesuai dengan penjelasan pada pasal 1 ayat 4 UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuaangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kata kunci : Rasio Keuangn Pemerintah Kota
No other version available