TA DIGITAL
Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 = Allocation of Fund for Cigarette Tax Revenue of Central Java Regional Income Management Board 2023
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemanfaatan dana atas bagi hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2023 serta membandingkan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik penulisan berupa deskriptif dan eksposisi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan kewajibannya dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Pajak Rokok.
No other version available