SKRIPSI DIGITAL
Pengaruh Penggunaan E-Filing, E-Billing, Dan Kepercayaan Pada Otoritas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri) = The Influence of E-Filing, E-Billing, and Trust in Authority on Personal Taxpayer Compliance (A Study at the Primary Tax Service Office in Kediri)
Pengelolaan perpajakan yang efisien dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak merupakan tantangan utama dalam konteks administrasi perpajakan moderen, sehngga Direktorat Jenderal Pajak mengupayakan untuk meningkatkan jumlah realisasi wajib pajak untuk patuh melaporkan SPT Tahunan dan membayar tagihan pajak secara tepat waktu. Penelitian ini menginvestigasi pengaruh penggunaan sistem e-Filing, e-Billing, dan kepercayaan pada otoritas terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Dengan penggunaan sistem e-Filing dan E-Billing proses pengajuan dan pembayaran pajak lebih cepat prosesnya, serta kepatuhan wajib pajak juga menjadi faktor pendorong untuk wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri dengan metode analisis deskriptif. Populasi dari penelitian ini adalah karyawan yang berada di Kediri dengan jumlah 121.291 orang dengan jumlah sampel 107 responden. Metode penelitian menggunakan non probability sampling yaitu purposive sampling. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan uji asumsi klasik, uji hipotesis menggunakan uji t, uji f, koefisien determinasi, dan analisis linier berganda, pengolahan data dibantu dengan program software IBM SPSS Statistics 25. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penggunaan e-Filing dan e- Billing dan kepercayaan pada otoritas secara positif mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri karena memiliki niali sig = 0,000, 0,048, dan 0,000 > 0,05. Uji F menunjukkan bahwa seluruh variabel berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar sig = 0,000 < 0,05. Persamaan Regresi meliputi Y = 1,022 = 0,270 (X1) = 0,139 (X2) = 1,448 (X3). Hasil dari koefisien determinasi menunjukkan bahwa variabel yang dijelaskan di dalam penelitian sebesar 88,9% sehingga 11,1% dipengaruhi oleh variabel yang lain diluar model ini.
Kata kunci : E-Filing, E-Billing, Kepercayaan Pada Otoritas dan Kepatuhan Wajib Pajak
No other version available