TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Secang - Pringsurat STA 0+000 - STA 2+175 Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah = Construction Implementation Plan for Secang - Pringsurat Road Section STA 0+000 - STA 2+175 Magelang Regency, Central Java Province
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan pelengkapnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan merupakan sarana transportasi yang memegang peranan penting dalam menunjang aktivitas dan kebutuhan masyarakat untuk pengembangan suatu wilayah. Perkembangan suatu wilayah akan meningkatkan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi. Berdasarkan kondisi tersebut diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan jalan yang baik untuk mewujudkan hal tersebut.
Pelaksanaan suatu proyek perlu suatu tindakan yang tepat agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Suatu pekerjaan dapat diakatakan berjalan dengan baik bila pekerjaan tersebut dapat menghasilkan mutu baik sesuai dengan waktu pelaksanaan dan waktu perencanaan yang telah dibuat, hal tersebut tidak lepas dari keterkaitan dengan alat, bahan, dan tenaga. Selain itu terdapat hal yang lebih penting untuk meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam pengelolaan proyek yaitu berkaitan dengan pembuatan schedule. Hal ini dilakukan guna menjaga pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain itu, schedule berkaitan dengan adanya manajemen proyek, pengendalian proyek, metode pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), spesifikasi dari alat dan bahan, serta jumlah tenaga yang dibutuhkan. Berdasarkan hal tersebut segala aspek dalam pelakasanaan proyek harus saling mendukung.
No other version available