TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Temanggung Tahun 2011
Akuntansi aset tetap merupakan prosedur yang meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, pemeliharaan, rehabilitasi, penambahan, penghentian dan pelepasan, maupun penyusutan terhadap aset tetap yang dikuasai. Penulisan ini berusaha untuk memaparkan perlakuan akuntansi aset tetap dan kebijakan-kebijakan yang digunakan dalam penambahan dan penghentian atau pelepasan aset tetap pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung.
Metode yang digunakan untuk memperoleh data yang dibutuhkan dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi sugestif dan deskripsi ekspositoris. Metode deskripsi sugestif digunakan untuk menjelaskan gambaran umum instansi, sedangkan deskripsi ekspositoris digunakan dalam memberikan informasi tentang perlakuan akuntansi aset tetap Dinas pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung.
Hasil analisis menunjukan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung adalah pada saat pengadaan aset tetap melalui belanja modal menggunakan Jurnal Umum, dan pengakuan aset tetap menggunakan Jurnal Korolari. Perolehan aset tetap dari dropping dicatat sebagai hibah yang langsung menambah aset tetap, sedangkan mutasi dan penghapusan dicatat sebagai pengurangan, yang langsung mengurangi jumlah aset tetap. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung tidak melakukan Penyusutan.
No other version available