TA DIGITAL
Pengelolaan Aset Tetap Berbasis Kompetensi Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Salatiga
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengelolaan aset tetap berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia unit kompetensi mengelola kartu aset tetap di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Salatiga. Metode deskripsi digunakan untuk menjelaskan gambaran umum perusahaan dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan pengelolaan aset tetap. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Salatiga telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 dan Neraca diperoleh melalui jurnal korolari sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia telah diterapkan dan aset tetap diakui sesuai dengan harga perolehan aset.
No other version available