TA DIGITAL
Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Penghasilan Jasa Teknik yang Diterima PT Duwa Atmimuda Tahun 2025 = Analysis of the Implementation of Income Tax Article 23 on Income from Technical Services Receives by PT Duwa Atmimuda in 2025
Pelaksanaan kewajiban perpajakan atas pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan hal
penting bagi perusahaan penyedia jasa, termasuk PT Duwa Atmimuda Kudus. Permasalahan yang sering
timbul adalah ketidaksesuaian administrasi pemotongan PPh Pasal 23 antara dokumen invoice
perusahaan dengan Bukti Pemotongan (Bupot) yang diterbitkan oleh pihak pemotong. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian penerapan PPh Pasal 23 atas jasa teknik pada PT Duwa
Atmimuda Kudus Tahun 2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif-kuantitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Data yang dianalisis berupa
invoice penjualan jasa teknik serta Bukti Pemotongan (e-Bupot Unifikasi) PPh Pasal 23 tahun pajak 2025
sebanyak 18 transaksi sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian administrasi
dokumen antara invoice internal dengan bukti potong eksternal mencapai 61,11%, yang tergolong dalam
kategori kurang sesuai. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan periodisasi masa
pajak (timing difference) serta selisih pengakuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk mengoptimalkan
pengkreditan pajak pada SPT Tahunan Badan, perusahaan perlu meningkatkan koordinasi dan evaluasi
rekonsiliasi secara berkala dengan pihak pemotong.
Tidak tersedia versi lain