TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada PT Phapros Tbk Semarang Tahun 2025 = Accounting Treatment of Fixed Assets at PT Phapros Tbk Semarang in 2025
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana perlakuan akuntansi aset tetap pada PT Phapros Tbk Semarang Tahun 2025 berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 264 Tahun 2023 dengan Kode Unit M.69PTA00.002.01 pada unit kompetensi Mengelola Akun dalam Laporan Keuangan. Selaras dengan hal tersebut, dalam PSAK No. 216 juga mengidentifikasi bagaimana pengakuan, pengukuran, dan penyajian aset tetap. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Metode penulisan menggunakan metode deskriptif dan eksposisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Phapros Tbk Semarang dalam mengelola aset tetap telah menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP) sesuai dengan standar yang berlaku, namun menghasilkan selisih angka yang material pada penyusutan aset tetap yang diakibatkan kesalahan dalam memperhitungkan beban penyusutan. Dalam pengukuran aset tetap diukur sebesar harga perolehan dengan model revaluasi untuk aset tetap tanah dan model biaya untuk aset tetap selain tanah. Penyajian aset tetap disajikan dalam laporan keuangan seperti Laporan Laba/Rugi, Laporan Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Tidak tersedia versi lain