• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Evaluasi Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Berdasarkan Ketentuan Perpajakan Pada CV Putra Karya Raharja = Evaluation of the Calculation and Withholding of Income Tax Article 23 on Services Based on Tax Regulations at CV Putra Karya Raharja

NUR APRILIYANI - Nama Orang; Kusmayadi - Nama Orang; Lilis Mardiana Anugrahwati - Nama Orang;

Nur Apriliyani “Evaluasi Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Jasa Berdasarkan
Ketentuan Perpajakan Pada CV Putra Karya Raharja”. Tugas Akhir DIII Akuntansi Jurusan
Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Kusmayadi, S.E., M.Si., Akt., CA dan
Lilis Mardiana A, S.H., M.Kn. Juli 2026, 99 halaman.
Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan berupa modal,
penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan yang diterima Wajib Pajak dalam negeri dan
Bentuk Usaha Tetap selain penghasilan yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Observasi
awal menemukan indikasi ketidaktepatan klasifikasi jasa, di mana pekerjaan konstruksi dipotong
PPh Pasal 23 tarif 2%, padahal seharusnya PPh Final Pasal 4 Ayat (2) tarif 1,75%. Penelitian ini
bertujuan menghitung pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa yang diterima CV Putra
Karya Raharja, menganalisis kesesuaian penerapan jenis pajak, objek pajak, tarif, dan dasar
pengenaan pajak, serta mengevaluasi dampak kesalahan pemotongan bagi perusahaan. Dalam
penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari
28 transaksi jasa selama tahun 2025, sebanyak 21 transaksi telah dipotong sesuai ketentuan,
sedangkan 7 transaksi jasa konstruksi masih dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 2%,
padahal seharusnya dikenakan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) sebesar 1,75% karena CV
Putra Karya Raharja bergerak di bidang konstruksi dan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Dasar pengenaan pajak telah sesuai ketentuan, namun kesalahan penerapan jenis pajak dan tarif
menyebabkan kelebihan pemotongan sebesar Rp336.276 serta berpotensi menimbulkan
ketidakjelasan kredit pajak, koreksi fiskal, sanksi administrasi, dan sengketa perpajakan. Oleh
karena itu, pemotong pajak perlu lebih cermat dalam mengklasifikasikan objek pajak jasa konstruksi
sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan Pasal 23, Perhitungan, Pemotongan, Jasa Konstruksi.


Fulltext
  • AK055-2026
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 055 2026
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2026
Deskripsi Fisik
xiv, 122 hal. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
PERHITUNGAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
pemotongan
jasa konstruksi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
NUR APRILIYANI
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Jam Buka Perpustakaan

Senin - Kamis:
07.30 - 16.00 WIB

Jum'at:
07.30 - 16.30 WIB


NPP. 3374102C0000002
0895340731030
Follow Us
Subscribe

© 2026 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?