TA DIGITAL
Pengaruh Implementasi Sistem Coretax dan Akuntabilitas terhadap Transparansi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi di Dinas Perdagangan Kota Semarang = The Influence of Coretax System Implementation and Accountability on Tax Transparency among Individual Taxpayers at the Semarang City Trade Office
Maulidia Izza Khanina, “Pengaruh Implementasi Sistem Coretax dan Akuntabilitas terhadap Transparansi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi di Dinas Perdagangan Kota Semarang”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Ibu Nikmatuniayah, S.E., M.Si.Akt. dan Ibu Agni Astungkara, S.E., M.Sc., Juli 2026, 67 halaman.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Implementasi Sistem Coretax dan Akuntabilitas terhadap Transparansi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi di Dinas Perdagangan Kota Semarang, baik parsial maupun simultan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif-asosiatif dengan purposive sampling terhadap 31 pegawai Wajib Pajak Orang Pribadi pengguna Sistem Coretax. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert 1-5, dokumentasi, dan wawancara, lalu dianalisis menggunakan uji instrumen, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linier berganda menggunakan SPSS. Hasil menunjukkan Implementasi Sistem Coretax berpengaruh positif signifikan terhadap Transparansi Perpajakan (koefisien = 0,199; signifikansi = 0,020), dan Akuntabilitas berpengaruh lebih dominan (koefisien = 0,574; signifikansi = 0,000). Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan dengan Adjusted R Square sebesar 0,754. Temuan ini menunjukkan keberhasilan digitalisasi perpajakan bergantung pada kecanggihan sistem dan akuntabilitas penggunanya, sehingga disarankan meningkatkan infrastruktur Coretax dan memperkuat akuntabilitas internal untuk transparansi perpajakan berkelanjutan.
Kata kunci: Coretax, Akuntabilitas, Transparansi Perpajakan, Wajib Pajak Orang Pribadi
Tidak tersedia versi lain