TA DIGITAL
Analisis implementasi 5C bank BPR dalam penentuan kelayakan pemberian kredit kepada nasabah (studi kasus pada PT BPR Kota Semarang dan PT BPR Setia Karib Abadi) = implementation of 5C Bank BPR in determining the feasibility of providing credit to customers carried out by PT BPR BKK Kota Semarang and PT BPR Setia Karib Abadi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui implementasi 5C Bank BPR dalam
menentukan kelayakan pemberian kredit kepada nasabah yang dilakukan oleh PT BPR BKK Kota
Semarang dan PT BPR Setia Karib Abadi. Desain penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Sampel dalam penelitian ini sebagai informan yaitu pegawai dari PT BPR BKK Kota Semarang dan
PT BPR Setia Karib Abadi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer
yang dikumpulkan oleh penulis melalui sumber yang telah tersedia. Teknik pengumpulan data
dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Model analisis data dengan cara reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua BPR telah menerapkan
prinsip 5C sebagai dasar utama dalam proses analisis kelayakan kredit melalui pengecekan
administrasi, survei lapangan, wawancara, serta verifikasi data nasabah. Aspek character menjadi
faktor yang paling dominan dalam penilaian kredit karena berkaitan dengan kemauan nasabah dalam
memenuhi kewajiban pembayaran. Penilaian capacity dilakukan dengan melihat kemampuan bayar
nasabah melalui observasi usaha, mutasi rekening, dan wawancara. Aspek capital dinilai dari
kepemilikan modal dan aset yang menunjukkan kesiapan finansial nasabah. Aspek collateral
menjadi syarat penting dalam pemberian kredit dengan jaminan berupa sertifikat tanah, bangunan,
BPKB kendaraan, maupun deposito. Sementara itu, aspek condition of economy digunakan untuk
menilai kondisi ekonomi dan sektor usaha nasabah yang dapat memengaruhi kemampuan
pembayaran kredit. Meskipun penerapan prinsip 5C telah dilakukan secara optimal, risiko kredit
bermasalah masih dapat terjadi akibat faktor eksternal seperti perubahan kondisi ekonomi dan
penurunan kemampuan usaha debitur. Oleh karena itu, implementasi prinsip 5C perlu didukung
dengan monitoring kredit yang berkelanjutan untuk meminimalkan potensi peningkatan kredit
bermasalah.
Tidak tersedia versi lain