TA DIGITAL
Pengadaan Gedung Dan Bangunan Melalui Belanja Modal APBN Pada Pengadilan Negeri Purworejo Tahun 2011
Tujuan dari tugas akhir ini adalah mengetahui apakah proses pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi dan perlakuan akuntansi aktiva tetap gedung dan bangunan melalui belanja modal APBN 2011 pada Pengadilan Negeri Purworejo sesuai dengan Kepres No.54 Tahun 2011 dan SAP No.71 Tahun 2011. Pengadaan jasa konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya
Pengumpulan data yang berasal dari Pengadilan Negeri Purworejo dilakukan dengan wawancara dan studi pusaka. Metode penulisan yg digunakan adalah metode deskripsi dan analisis data sedangkan metode analisis data membandingkan antara proses pengadaan pada Pengadilan Negeri Purworejo dengan Kepres No. 54 Tahun 2010. Analisi data ini juga dilakukan untuk menganalisi perlakuan akuntansi aktiva tetap gedung dan bangunan melalui belanja modal dari APBN Tahun 2011.
Hasil analisis proses pengadaan jasa konstruksi pada Pengadilan Negeri Purworejo menggunakan metode pelelangan umum karena dana yang digunakan lebih dari Rp 100.000.000,-. Pengakuan aktiva tetap gedung dan bangunan terjadi pada saat aktiva tersebut diterima atau diserahkan hak kepemilikannya. Aktiva tetap dinilai dengan biaya perolehan yang mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aktiva tersebut sampai dengan siap untuk digunakan.
No other version available