TA DIGITAL
Analisis Kinerja Keuangan dan Penilaian Tingkat Kesehatan Perum Pegadaian Periode 2008 - 2010
Perkembangan dunia usaha dalam situasi perekonomian yang semakin terbuka perlu dilandasi dengan sistem penilaian kerja yang dapat mendorong perusahaan ke arah peningkatan efisiensi dan daya saing. Atas dasar kondisi itu maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengeluarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : KEP-100/MBU/2002 tentang penilaian tingkat kesehatan BUMN. Pada tahun 2008 terjadi krisis global sebagai dampak negatif dari krisis keuangan yang terjadi di Amerika dan berfluktuasinya harga minyak mentah dunia yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.
Untuk mengukur kinerja keuangan digunakan analisis rasio keuangan dan untuk penilaian tingkat kesehatan Perum Pegadaian berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : KEP-100/MBU/2002.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja keuangan Perum Pegadaian dalam kategori yang baik. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan Perum Pegadaian dari tahun 2008-2010 yaitu rata-rata rasio likuiditas sebesar 151,25%, rasio solvabilitas sebesar 120,16%, rasio rentabilitas sebesar 26,27%, rasio profit margin sebesar 29,49%, rasio operasi sebesar 1,40 kali dan rasio produktifitas tenaga kerja sebesar 302,16 juta per karyawan. Hasil penilaian tingkat kesehatan Perum Pegadaian periode 2008-2010 adalah sehat kategori AA.
No other version available