TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Pendapatan Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Salatiga Tahun 2011
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlakuan akuntansi pendapatan daerah serta mengetahui bagaimana pencatatan, pelaporan dan pengelolaan pendapatan terhadap kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Perlakuan akuntansi pendapatan merupakan salah satu faktor yang penting sebagai dasar dalam pengukuran, pencatatan, pengungkapan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ketidaktepatan perlakuan akuntansi pendapatan sangat berpengaruh pada penyajian dalam Laporan Realisasi Anggaran. Penulisan Tugas Akhir, menggunakan metode deskripsi, yaitu memaparkan gambaran umum dinas dan metode eksposisi, yaitu untuk menjelaskan data yang digunakan sebagai dasar perlakuan akuntansi pendapatan. Serta metode pengolahan data yang digunakan untuk mengidentifikasi transaksi yang terjadi untuk selanjutnya akan dibuat analisa perlakuan akuntansinya. Berdasarkan analisis data yang dilaksanakan dapat diketahui bahwa proses pengukuran dan pengakuan pendapatan daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Salatiga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penyajian dan pengungkapan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah sesuai dengan PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kekurangannya yaitu belum adanya penjurnalan untuk akuntansi pendapatan secara manual, baik dalam pengukuran/anggaran pendapatan maupun saat pengakuan pendapatan. Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia dalam bidang akuntansi.
No other version available